Pedoman Penulisan Skripsi
Pedoman Penulisan Skripsi
Menulis karya ilmiah merupakan salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh sivitas akademika perguruan tinggi. Karya ilmiah memiliki beberapa model, tetapi pada panduan ini akan dijelaskan tata cara penulisan karya ilmiah yang berhubungan dengan tugas dalam rangka penyelesaian studi seorang mahasiswa dalam strata satu (S1) pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro. Batasan atau pengertian karya ilmiah yang dimaksud dalam panduan ini adalah meliputi:
a. Laporan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
PKL adalah suatu kegiatan yang dilakukan melalui magang, observasi, pengumpulan informasi, pengamatan berbagai proses atau prosedur kerja, untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa guna memperoleh informasi, wawasan, pemahaman, dan pengalaman praktek, sehingga mampu membandingkan antara teori dan praktek di lapangan dalam berbagai aspek dibidang Perikanan dan Ilmu Kelautan. PKL dapat dilaksanakan di Balai ataupun Dinas milik pemerintah, tempat pengusaha swasta ataupun kelompok usaha yang ada kaitannya dengan kegiatan perikanan ataupun kelautan. PKL sebaiknya bukan merupakan kegiatan mandiri sebagaimana pada penelitian. Bimbingan dari seseorang atau sekelompok orang yang telah berpengalaman atau kompeten dalam bidangnya sangat diperlukan pada pelaksanaan PKL di lapangan.
b. Makalah Seminar.
Seminar adalah pemaparan sebagian atau keseluruhan hasil penelitian dan/atau percobaan mahasiswa, atau usulan penelitian (UP) di dalam suatu forum ilmiah yang dihadiri oleh dosen pembimbing, dosen penguji, panitia seminar, dan mahasiswa yang mengambil mata kuliah seminar. Mahasiswa diwajibkan membuat makalah seminar yang ditulis secara ringkas dan padat, sebagaimana petunjuk panitia seminar.
c. Skripsi.
Skripsi merupakan karya tulis ilmiah hasil penelitian dan/atau percobaan yang disusun oleh mahasiswa di bawah bimbingan dosen pembimbing skripsi dan dipertanggung-jawabkan dalam suatu Sidang Ujian Akhir Program untuk memenuhi persyaratan memperoleh derajat kesarjanaan strata satu (S1). Tidak ada ketentuan khusus untuk jumlah halaman skripsi.
d. Publikasi Ilmiah.
Publikasi ilmiah merupakan kegiatan penulisan kembali hasil penelitian dalam bentuk naskah artikel untuk dipublikasikan dalam suatu jurnal ilmiah tertentu.